HALAMAN PEMBUKA

SELAMAT MEMBACA TULISAN SEDERHANA SAYA DAN JANGAN LUPA KRITIK DAN SARANNYA

Senin, 08 April 2013

Pendidikan di Indonesia, Komersialisasi atau Kapitalisme ??


WACANA PENGENTASAN KOMERSIALISASI DAN KAPITALISME PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Arwan Gunawan
Pend. Ekonomi BKK PAP FKIP UNS

Ironis.. !! adalah satu kata yang bisa penulis gambarkan tentang bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia saat ini.  Ironis karena dalam kenyataannya  sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri maupun Swasta  semakin berlomba-lomba untuk untuk menaikkan biaya pendidikan yang harus dibayar oleh masyarakat jika meraka ingin bersekolah. Seakan-akan pendidikan Indonesia itu seperti layaknya peruasahaan yang mengedepankan keuntungan financial atau dapat dikatakan “sekolah di Indonesia menjadi bisnis oriented”.
Itu hanya keironisan pertama, keironisan selanjutnya justru lebih mengerikan lagi. Kita tahu bahwa penilaian keberhasilan pendidikan di sekolah biasanya hanya diukur dari seberapa besar atau persentase tingkat kelulusan siswa dalam menjalani Ujian Nasional. Hal ini tentunya bukan merupaka hal yang harus kita banggakan. Banyak sekali sekolah yang berada di daerah terpencil yang justru mengalami kesulitan ketika ditetapkan kelulusan dari Ujian nasional ini. Karena pemerintah pasti menyeragamkan soal secara nasional. Padahal kita ketahui bahwa standar soal itu belum tentu sesuai dengan apa yang diajarkan di daerah-daerah terpencil tersebut. Selain itu, sistem ini hanya akan menjadikan siswa pintar secara teoritis saja dan penulis juga memperkirakan bahwa lulusan pasti “tidak siap hidup”.
Padahal apabila kita telusuri lebih jauh bahwa sejak dahulu hingga sekarang pendidikan selalu mempunyai peranan penting didalam aspek kehidupan. Disini, pendidikan tidak hanya sebagai penunjang masa depan untuk manusia,tetapi juga sebagai penunjang masa depan Bangsa dan Negara. Dengan semakin berkembang dan majunya teknologi zaman sekarang, menuntut setiap orang untuk berpendidikan dan menuntut kualitas dari pendidikan itu sendiri. Manusia merupakan objek utama pendidikan, karena dengan pendidikan manusia dapat mengembangkan kompetensi yang ia miliki dan manusia tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Sedangkan didalam suatu Negara, pendidikan tersebut menjadi faktor pendukung dalam kemajuan pembangunan.
Realitas bahwa Indonesia merupakan negara yang dihuni oleh berbagai suku bangsa, berbagai etnis dengan keberagaman bahaya yang luar biasa, serta budaya yabng heterogen disertai dengan peradaban yang beraneka ragam. Sekali lagi , indonesia merupakan negara yang sangat variatif dengan segala keragamannya. Keragaman Indonesia merupakan salah satu modal besar dalam pengembagan manusia indonesia  unuk menggapai masa depan yang lebih gemilang dan lebih baik. Keragaman ini seharusnya senantias dijadikan pijakan oleh pemerintah dala menentukan kebijaksanaan politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan pertahanan dan keamanan. Pemerintah harus betul-betul memperhatikan karagaman sebagai sebuah realitas yang harus dimanfaatkan sebesarnya untuk kebesaran rakyat dan bangsa ini.
Model pendidikan yang patut diapresiasi dan sebenarnya sangat mungkin diterapkan di negara yang sangat beranekaragam adalah pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan sebuah istilah yang sebenarnya sudah lama muncul dalam dunia pendidikan. Hanya saja gaung dan peranan pendidikan multikultural kurang begitu meyakinkan bagi masyarakat yang seharusnya mengapresiasi secara maksimal terhadap diskursus ini. Masyarakat yang harus mengapresiasi pendidikan multtikultural adalah masyarakat ayangsecara objektif memiliki anggota  yang heterogenitas dan pluralitas. Paling tidak,, heterogenitas dan pluralitas anggota masyarakat tersebut bisa dilihat pada eksistensi keragaman suku, ras, aliran agama dan budaya atau kultur.
Secara terminologis, pendidikan multikultural berarti proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pengertian pendidikan multikultural yang demikian tentu mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan. Karena pendidikan itu sendiri secara umum dipahami sebagai proses tanpa akhir atau proses sepanjang hayat. Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia dari manapun dia datangnya dan dari latar belakang apapun. Harapannya, akan tercipta kedamaian yang sejati, keamanan yang tidak dihantui kecemasan, kesejaheraan yang tidak dihantui manipulasi, dan kebahagiaan yang terlepas dari jaring-jaring menipulasi rekayasa sosial.
Pendidikan multikultural mencoba mengantisipasi berbagai perbedaan dari yang hanya sekedar berbeda, berhadapan (vis-a-vis), bertolak belakang/berpisah (dikotomis) sampai saling berlawanan (konfrontaive). Pliralitas dan heterogenitas sebagai sebuah realitas tidak dapat dipungkiri eksistensinya di dunia ini.
pendidikan alternatif yang menjunjung inggi dan menghargai perbedaan. Karena itu pendidikan ini diharapkan memiliki orienasi yang jelas. Orientasi yang seharusnya dibangun dan dipertahankan antara lain sebagai berikut :  
Pertama, orientasi kemanusiaan. Kemanusiaan atau humanisme merupakan sebuah nilai kodrati yang menjadi landasan sekaligus tujuan pendidikan. Kemanusiaan bersifat global, universal, diatas semua suku, aliran, ras, golongan dan agama. Pada dasarnya setiap manusia secara inheren memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Yaitu nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani yang paling dalam. Nurani adalah hakim yang paling adil, jujur, berwawasan, dan tidak berkepentingan apa-apa kecuali kepentingan kemanusiaan itu sendiri.
Dengan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal inilah kemudian dibangun institusi pendidikan yang tidak bersifat eksploratif, mendominasi, kompetisi sebebas-bebasnya. Orientasi yang demikian ini diaharapkan memunculkan manusia yang humanis tanpa kehilangan jati dirinaya sendiri.
Kaitannya engan biaya pendidikan yang mencekik kaum miskin hingga tidak bisa menikmati sekolah di perguruan tinggi ternama, apakah hal itu lantas tidak bertentangan dengan orientasi kemanusiaan ini ? Jawabannya sejujur hati penulis silakan pembacamenilainya sendiri apakah hal ini bertentangan atau tidak.
Kedua, orientasi kebersamaan. Kebersamaan atau kooperativisme merupakan sebuah nilai yang sangat mulia dalam masyarakat yang plural dan heterogen. Kebersamaan yang hakiki juga akan membawa kepada kedamaian yang tidak ada batasnya. Tentunya kebersamaan yang dibangun disini adalah kebersamaan yang sama sekali terlepas dari unsur kolutif maupun koruptif. Kebersamaan yang dibangun adalah kebersamaan yang masing-masing pihak merasa tidak merugikan dirinya sendiri, orang lain, lingkungan, negara, bahkan merugikan Tuhannya.
Dengan kebersamaan yang sangat paripurna inilah diharapkan muncul manusia yang aktif, kreatif, toleran, tenggang rasa yang mendalam, dan terbuka. Tidak ada kebersamaan yang hakiki ketika masing-masing pihak  memiliki hidden agenda sendiri-sendiri. Karena yang akan terjadi adalah kesalingcurigaan dari masing-masing pihak.
Ketiga, orientasi kesejahteraan. Kesejahteraan atau welvarisme merupakan sebuah kondisi sosisl yang menjadi harapan semua orang. Kesejahteraan selama ini hanya dijadikan sebagai slogan kosong,khususnya oleh partai politik. Orientasi pendidikan multikultural yang berorientasi kesejahteraan ini bukan berarti harus terjebak pada pemenuhan kebutuhan materi yang berlebih dan sama banyaknya oleh semua orang. Melainkan yang menjadi orientasinya adalah bahwa masyarakat secara sadar dan tidak dipaksa mengatakan bahwa diri mereka telah sejahtera.
Keempat, orientasi proporsional. Proporsional merupakan sebuah nilai yang dipandang dari aspek apapun adalah sangat tepat. Tepat landasan, tepat proses, tepat pelaku, tepat ruang, tepat waktu, tepat anggaran, tepat kualitatif, tepat kuantitatif, dan tepat tujuan. Ketepatan disini tidak diartikan sebagai ketepatan yang bersifat rigid dalam arti hanya menggunkan satu pertimbangan saja, misalnya pertimbangan kualitas intelektual atau kuantiasnya, melainkan ketepatan yang ditinjau dari semua sudut pandang, khususnya yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai proporsional, sehingga semua pihak dapat menerima dengan baik, lapang dada, dan tidak menimbulkan kasak-kusuk dibelakang. Orienasi pendidikan yang demikian inilah yang diharapkan menjadi pilar pendidikan multikultural.
Kelima, orientasi mengakui pluralitas dan heterogenitas. Pluralitas dan heterogenias merupakan sebuah kenyataan yang tidak mungkin dittindas secara fasis dengan memunculkan sikap fanatisme terhadap sebuah kebenaran yang diyakini oleh sekelompok orang. Karena bila sikap ini tidak dieliminir, maka peghilangan generasi kelompok sampai yang tidak berdosa sekalipun akan sering muncul. Penghapusan etnik, pengelompokan masyarakat, atau bahkan diskriminasi pendidikan bagi masyarakat miskin akan menjadikan negara ini sebagai negara yang terjebak dengan keragaman yang ada didalamnya.
Keenam, orientasi anti hegemoni dan anti dominasi. Dominasi dan hegemoni merupakan dua istilah yang sangat populer bagi kaum tertindas. Hanya saja kedua istilah tersebut tidak pernah digunakan atau bahkan dihindari jauh-jauh oleh para pengikut paham liberalis, kapitalis, globalis, dan neoliberalis. Hegemoni bukan hanya di bidang politik, melainkan juga di bidang pelayanan masyarakat terutama adalam bidang pendidikan. Karena dewasa ini, yang menjadi penguasa dan “berhak mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi” adalah kaum bojouis atau yang memiliki uang saja. Jutawa, milyarder, atau bahkan triliuner merupakan impian semua semua orang. Karena mereka inilah yang akan mendapatkan pelayanan very important (VIP) khususnya dalam dunia pendidikan, sementara kaum miskin, terbelakang, kalah kompetisi dan bodoh akan disisihkan, bahkan generasi muda yang sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa juga akan tersisihkan manakala yang bersangkutan tidak memiliki dana yang besar.
Orientasi-orienasitersebut tentunya berangkat dari hakikat ontologis pendidikan multikultural ittu sendiri. Keterkaitan antara hakikat dan orientasi perlu terus dijaga. Sebab kesenjangan yang selama ini terjadi disebabkan adanya kesenjangan antara slogan pendidikan yang mampu mengentaskan seluruh umat manusia, namun pada kenyataaannya justru telah terjadi eksploitasi yang sangat luar biasa dan besar-besaran.
Pendidikan multikultural merupakan sebuah model pendidikan yang sarat nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai sosial, nilai-nilai kealaman, dan nilai-nilai ketuhanan. Untuk itu, orientasi bisnis bagi model pendidikan ini merupakan suatu hal yang sangat absurd dan bertolak belakang. Melihathal ini dengan mengacu pada realitas pendidikan di Indonesia, maka sebaiknya pemerintah mempertinggi anggaran pendidikan nasional. Selain itu, pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti pendidikan dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Pemerintah juga hendaknya mau mendengarkan keluhan para ahli pendidikan yang merasa prihatin dengan hakikat pendidikan yang ada sekarang ini.
Dengan pendidikan multikultural ini, penulis memiliki harapan bahwa bukan hanya golongan tertentu saja yang dapat menikmati pendidikan mulai dari yang paling renda sampai yang palin tinggi, tapi semua orang di berbagai lapisan masyarakat, berbagai etnis, berbagai agama, berbagai golongan atau bahkan berbagai tempat sampai yang terpencil sekalipun asalkan masih berada dalam lingkup NKRI juga dapat menikmatinya. Selain itu, dengan model pendidikan ini juga penulis berharap komersialisasi dan kapitalisme pandidikan yang  terjadi di Indonesia dapat dientaskan sehinggaa akan menjadikan bangsa ini lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Sumber :
Dawam, Ainurrafiq, Emoh Sekolah. Jogjakarta : Inspeal Ahimsa Karya, 2003.
Ahmadi, Abu, Drs. H. dan Uhbiyati, Nur, Dra.. ilmu pendidikan. Cet. Kedua. Jakarta: P.T Rinek cipta, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar