WACANA PENGENTASAN KOMERSIALISASI
DAN KAPITALISME PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Arwan
Gunawan
Ironis..
!! adalah satu kata yang bisa penulis gambarkan tentang bagaimana kondisi
pendidikan di Indonesia saat ini. Ironis
karena dalam kenyataannya
sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri maupun Swasta semakin berlomba-lomba untuk untuk menaikkan
biaya pendidikan yang harus dibayar oleh masyarakat jika meraka ingin
bersekolah. Seakan-akan pendidikan Indonesia itu seperti layaknya peruasahaan
yang mengedepankan keuntungan financial atau dapat dikatakan “sekolah di
Indonesia menjadi bisnis oriented”.
Itu
hanya keironisan pertama, keironisan selanjutnya justru lebih mengerikan lagi.
Kita tahu bahwa penilaian keberhasilan pendidikan di sekolah biasanya hanya
diukur dari seberapa besar atau persentase tingkat kelulusan siswa dalam
menjalani Ujian Nasional. Hal ini tentunya bukan merupaka hal yang harus kita
banggakan. Banyak sekali sekolah yang berada di daerah terpencil yang justru
mengalami kesulitan ketika ditetapkan kelulusan dari Ujian nasional ini. Karena
pemerintah pasti menyeragamkan soal secara nasional. Padahal kita ketahui bahwa
standar soal itu belum tentu sesuai dengan apa yang diajarkan di daerah-daerah
terpencil tersebut. Selain itu, sistem ini hanya akan menjadikan siswa pintar
secara teoritis saja dan penulis juga memperkirakan bahwa lulusan pasti “tidak
siap hidup”.
Padahal apabila kita telusuri
lebih jauh bahwa sejak dahulu hingga sekarang pendidikan selalu mempunyai
peranan penting didalam aspek kehidupan. Disini, pendidikan tidak hanya sebagai
penunjang masa depan untuk manusia,tetapi juga sebagai penunjang masa depan
Bangsa dan Negara. Dengan semakin berkembang dan majunya teknologi zaman
sekarang, menuntut setiap orang untuk berpendidikan dan menuntut kualitas dari
pendidikan itu sendiri. Manusia merupakan objek utama pendidikan, karena dengan
pendidikan manusia dapat mengembangkan kompetensi yang ia miliki dan manusia
tersebut akan memiliki masa depan yang cerah. Sedangkan didalam suatu Negara,
pendidikan tersebut menjadi faktor pendukung dalam kemajuan pembangunan.
Realitas bahwa Indonesia
merupakan negara yang dihuni oleh berbagai suku bangsa, berbagai etnis dengan
keberagaman bahaya yang luar biasa, serta budaya yabng heterogen disertai
dengan peradaban yang beraneka ragam. Sekali lagi , indonesia merupakan negara
yang sangat variatif dengan segala keragamannya. Keragaman Indonesia merupakan
salah satu modal besar dalam pengembagan manusia indonesia unuk menggapai masa depan yang lebih gemilang
dan lebih baik. Keragaman ini seharusnya senantias dijadikan pijakan oleh
pemerintah dala menentukan kebijaksanaan politik, ekonomi, sosial, budaya
bahkan pertahanan dan keamanan. Pemerintah harus betul-betul memperhatikan
karagaman sebagai sebuah realitas yang harus dimanfaatkan sebesarnya untuk
kebesaran rakyat dan bangsa ini.
Model pendidikan yang patut
diapresiasi dan sebenarnya sangat mungkin diterapkan di negara yang sangat
beranekaragam adalah pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural
merupakan sebuah istilah yang sebenarnya sudah lama muncul dalam dunia
pendidikan. Hanya saja gaung dan peranan pendidikan multikultural kurang begitu
meyakinkan bagi masyarakat yang seharusnya mengapresiasi secara maksimal
terhadap diskursus ini. Masyarakat yang harus mengapresiasi pendidikan multtikultural
adalah masyarakat ayangsecara objektif memiliki anggota yang heterogenitas dan pluralitas. Paling
tidak,, heterogenitas dan pluralitas anggota masyarakat tersebut bisa dilihat
pada eksistensi keragaman suku, ras, aliran agama dan budaya atau kultur.
Secara terminologis, pendidikan
multikultural berarti proses pengembangan seluruh potensi manusia yang
menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman
budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pengertian pendidikan multikultural
yang demikian tentu mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan.
Karena pendidikan itu sendiri secara umum dipahami sebagai proses tanpa akhir atau
proses sepanjang hayat. Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki
penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap harkat dan
martabat manusia dari manapun dia datangnya dan dari latar belakang apapun.
Harapannya, akan tercipta kedamaian yang sejati, keamanan yang tidak dihantui
kecemasan, kesejaheraan yang tidak dihantui manipulasi, dan kebahagiaan yang
terlepas dari jaring-jaring menipulasi rekayasa sosial.
Pendidikan multikultural mencoba
mengantisipasi berbagai perbedaan dari yang hanya sekedar berbeda, berhadapan
(vis-a-vis), bertolak belakang/berpisah (dikotomis) sampai saling berlawanan
(konfrontaive). Pliralitas dan heterogenitas sebagai sebuah realitas tidak
dapat dipungkiri eksistensinya di dunia ini.
pendidikan alternatif yang
menjunjung inggi dan menghargai perbedaan. Karena itu pendidikan ini diharapkan
memiliki orienasi yang jelas. Orientasi yang seharusnya dibangun dan
dipertahankan antara lain sebagai berikut :
Pertama,
orientasi kemanusiaan. Kemanusiaan atau humanisme merupakan sebuah nilai
kodrati yang menjadi landasan sekaligus tujuan pendidikan. Kemanusiaan bersifat
global, universal, diatas semua suku, aliran, ras, golongan dan agama. Pada
dasarnya setiap manusia secara inheren memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Yaitu
nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani yang paling dalam. Nurani adalah
hakim yang paling adil, jujur, berwawasan, dan tidak berkepentingan apa-apa
kecuali kepentingan kemanusiaan itu sendiri.
Dengan
nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal inilah kemudian dibangun
institusi pendidikan yang tidak bersifat eksploratif, mendominasi, kompetisi
sebebas-bebasnya. Orientasi yang demikian ini diaharapkan memunculkan manusia
yang humanis tanpa kehilangan jati dirinaya sendiri.
Kaitannya
engan biaya pendidikan yang mencekik kaum miskin hingga tidak bisa menikmati
sekolah di perguruan tinggi ternama, apakah hal itu lantas tidak bertentangan
dengan orientasi kemanusiaan ini ? Jawabannya sejujur hati penulis silakan
pembacamenilainya sendiri apakah hal ini bertentangan atau tidak.
Kedua,
orientasi kebersamaan. Kebersamaan atau kooperativisme merupakan sebuah nilai
yang sangat mulia dalam masyarakat yang plural dan heterogen. Kebersamaan yang
hakiki juga akan membawa kepada kedamaian yang tidak ada batasnya. Tentunya
kebersamaan yang dibangun disini adalah kebersamaan yang sama sekali terlepas
dari unsur kolutif maupun koruptif. Kebersamaan yang dibangun adalah
kebersamaan yang masing-masing pihak merasa tidak merugikan dirinya sendiri,
orang lain, lingkungan, negara, bahkan merugikan Tuhannya.
Dengan
kebersamaan yang sangat paripurna inilah diharapkan muncul manusia yang aktif,
kreatif, toleran, tenggang rasa yang mendalam, dan terbuka. Tidak ada kebersamaan
yang hakiki ketika masing-masing pihak
memiliki hidden agenda sendiri-sendiri. Karena yang akan terjadi adalah
kesalingcurigaan dari masing-masing pihak.
Ketiga,
orientasi kesejahteraan. Kesejahteraan atau welvarisme merupakan sebuah kondisi
sosisl yang menjadi harapan semua orang. Kesejahteraan selama ini hanya
dijadikan sebagai slogan kosong,khususnya oleh partai politik. Orientasi
pendidikan multikultural yang berorientasi kesejahteraan ini bukan berarti
harus terjebak pada pemenuhan kebutuhan materi yang berlebih dan sama banyaknya
oleh semua orang. Melainkan yang menjadi orientasinya adalah bahwa masyarakat
secara sadar dan tidak dipaksa mengatakan bahwa diri mereka telah sejahtera.
Keempat,
orientasi proporsional. Proporsional merupakan sebuah nilai yang dipandang dari
aspek apapun adalah sangat tepat. Tepat landasan, tepat proses, tepat pelaku,
tepat ruang, tepat waktu, tepat anggaran, tepat kualitatif, tepat kuantitatif,
dan tepat tujuan. Ketepatan disini tidak diartikan sebagai ketepatan yang bersifat
rigid dalam arti hanya menggunkan satu pertimbangan saja, misalnya pertimbangan
kualitas intelektual atau kuantiasnya, melainkan ketepatan yang ditinjau dari
semua sudut pandang, khususnya yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai
proporsional, sehingga semua pihak dapat menerima dengan baik, lapang dada, dan
tidak menimbulkan kasak-kusuk dibelakang. Orienasi pendidikan yang demikian
inilah yang diharapkan menjadi pilar pendidikan multikultural.
Kelima,
orientasi mengakui pluralitas dan heterogenitas. Pluralitas dan heterogenias
merupakan sebuah kenyataan yang tidak mungkin dittindas secara fasis dengan
memunculkan sikap fanatisme terhadap sebuah kebenaran yang diyakini oleh
sekelompok orang. Karena bila sikap ini tidak dieliminir, maka peghilangan generasi
kelompok sampai yang tidak berdosa sekalipun akan sering muncul. Penghapusan
etnik, pengelompokan masyarakat, atau bahkan diskriminasi pendidikan bagi
masyarakat miskin akan menjadikan negara ini sebagai negara yang terjebak
dengan keragaman yang ada didalamnya.
Keenam,
orientasi anti hegemoni dan anti dominasi. Dominasi dan hegemoni merupakan dua
istilah yang sangat populer bagi kaum tertindas. Hanya saja kedua istilah
tersebut tidak pernah digunakan atau bahkan dihindari jauh-jauh oleh para pengikut
paham liberalis, kapitalis, globalis, dan neoliberalis. Hegemoni bukan hanya di
bidang politik, melainkan juga di bidang pelayanan masyarakat terutama adalam
bidang pendidikan. Karena dewasa ini, yang menjadi penguasa dan “berhak
mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi” adalah kaum bojouis atau yang
memiliki uang saja. Jutawa, milyarder, atau bahkan triliuner merupakan impian
semua semua orang. Karena mereka inilah yang akan mendapatkan pelayanan very
important (VIP) khususnya dalam dunia pendidikan, sementara kaum miskin,
terbelakang, kalah kompetisi dan bodoh akan disisihkan, bahkan generasi muda
yang sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa juga akan tersisihkan manakala
yang bersangkutan tidak memiliki dana yang besar.
Orientasi-orienasitersebut
tentunya berangkat dari hakikat ontologis pendidikan multikultural ittu
sendiri. Keterkaitan antara hakikat dan orientasi perlu terus dijaga. Sebab
kesenjangan yang selama ini terjadi disebabkan adanya kesenjangan antara slogan
pendidikan yang mampu mengentaskan seluruh umat manusia, namun pada
kenyataaannya justru telah terjadi eksploitasi yang sangat luar biasa dan
besar-besaran.
Pendidikan
multikultural merupakan sebuah model pendidikan yang sarat nilai-nilai
kemanusiaan, nilai-nilai sosial, nilai-nilai kealaman, dan nilai-nilai
ketuhanan. Untuk itu, orientasi bisnis bagi model pendidikan ini merupakan
suatu hal yang sangat absurd dan bertolak belakang. Melihathal ini dengan
mengacu pada realitas pendidikan di Indonesia, maka sebaiknya pemerintah mempertinggi
anggaran pendidikan nasional. Selain itu, pemerintah perlu memberikan
kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti pendidikan dari
tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Pemerintah juga hendaknya
mau mendengarkan keluhan para ahli pendidikan yang merasa prihatin dengan
hakikat pendidikan yang ada sekarang ini.
Dengan
pendidikan multikultural ini, penulis memiliki harapan bahwa bukan hanya
golongan tertentu saja yang dapat menikmati pendidikan mulai dari yang paling renda
sampai yang palin tinggi, tapi semua orang di berbagai lapisan masyarakat,
berbagai etnis, berbagai agama, berbagai golongan atau bahkan berbagai tempat
sampai yang terpencil sekalipun asalkan masih berada dalam lingkup NKRI juga
dapat menikmatinya. Selain itu, dengan model pendidikan ini juga penulis
berharap komersialisasi dan kapitalisme pandidikan yang terjadi di Indonesia dapat dientaskan
sehinggaa akan menjadikan bangsa ini lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Sumber
:
Dawam, Ainurrafiq, Emoh Sekolah. Jogjakarta : Inspeal Ahimsa Karya, 2003.
Ahmadi, Abu,
Drs. H. dan Uhbiyati, Nur, Dra.. ilmu pendidikan. Cet. Kedua. Jakarta: P.T
Rinek cipta, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar