A. PENDAHULUAN
Arsip pada dasarnya
dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian besar,
jenis pertama
adalah arsip berbasiskan kertas disebut dengan
arsip konvensional. Arsip
konvensional
terdiri dari arsip
tekstual yaitu arsip berbasiskan kertas
yang uraian informasinya
berbentuk kertas, arsip foto yaitu arsip berbasiskan kertas yang isi informasinya berupa
citra diam (still visual) tidak bergerak
seperti foto, gambar,
slide, dan poster,
terakhir
adalah arsip kartografi yaitu arsip berbasiskan kertas yang informasinya tertulis dalam
bentuk grafik atau foto metrik,
termasuk didalamnya antara
lain peta, desain
bangun
mesin, desain bangun pesawat, bagan, dan sejenisnya.
Arsip jenis kedua adalah arsip berbasiskan non kertas disebut
dengan arsip media baru
yaitu arsip yang berisi informasi
yang direkam dalam
bentuk elektronik yang
menggunakan peralatan khusus, seperti arsip baca mesin dan arsip pandang dengar yang
terdiri dari arsip rekaman suara yaitu arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya
terekam dalam sinyal suara dengan mempergunakan sistem perekam tertentu,
arsip video
yaitu arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya berupa citra bergerak
(moving
images) terekam
dalam rangkaian gambar
fotografik dan suara pada pita magnetik yang
penciptaannya menggunakan media teknologi elektronik, terakhir arsip elektronik yaitu
arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya berupa apa saja dengan penciptaannya
menggunakan media teknologi informasi khususnya komputer.
B. PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI.
Teknologi informasi yang biasa disingkat
dengan TI, IT, atau infotech didefinisikan oleh
Haag dan Keen (1996) adalah sebagai seperangkat alat yang membantu
pekerjaan dengan
informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi,
dan Martin (1999) mendefinisikan teknologi
informasi tidak hanya terbatas
pada
teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi,
melainkan juga mencakup
teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi,
sedangkan Williams dan Sawyer (2003)
mendefinisikan teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi
yang membawa data, suara, dan video.
Dapat ditarik pemahaman
bahwa pengertian teknologi secara umum adalah penerapan
pengetahuan secara sistematis dalam kegiatan industri
yang praktis atau suatu kegiatan
yang menggunakan metode
industri sedangkan pengertian informasi adalah data yang
telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti
bagi penerimanya dan bermanfaat dalam
pengambilan keputusan saat ini atau yang akan datang atau informasi merupakan
data
yang telah diolah dan disajikan sedemikian rupa yang kemudian digunakan sebagai bahan
pengambilan keputusan. Informasi tersebut merupakan nilai
apabila dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan, dan informasi tersebut dapat
mengurangi ketidakpastian di masa yang akan datang dimana informasi
bagi seseorang
mungkin dipandang sebagai
bahan mentah atau data bagi orang lain atau sebaliknya
tergantung kepada kebutuhan orang yang bersangkutan.
Dari definisi di atas terlihat
bahwa teknologi informasi
tidak sekedar berupa
teknologi
komputer secara tunggal,
tetapi juga mencakup
teknologi telekomunikasi, dengan kata
lain yang disebut dengan teknologi
informasi adalah gabungan antara teknologi
komputer
dan teknologi komunikasi, atau teknologi informasi
adalah cara menggunakan peralatan
atau metode kerja yang lebih canggih dengan menyajikan data-data
yang telah dioleh dan
siap digunakan oleh users untuk
pengambilan keputusan dalam rangka kelancaran
organisasi secara keseluruhan.
Hal ini diperkuat
oleh pendapat Bell dan
Langdon (1993) yang menjelasakan bahwa pada
dasarnya teknologi informasi berasal dari dua kata teknologi dan informasi. Teknologi
adalah penggunaan peralatan
dan metode yang canggih dibandingkan dengan kegiatan
secara manual, terutama penggunaan sarana komputer.
Sedangkan pengertian informasi tidak dapat dilepaskan dari istilah data yaitu bahan
keterangan tentang kejadian-kejadian nyata atau fakta-fakta yang dirumuskan dalam
sekelompok lambang tertentu yang tidak acak yang menunjukkan jumlah,
tindakan, atau
hal (Gordon, 1985). Data yang sudah diolah menjadi bentuk yang mengandung arti bagi
penerima dan memiliki
nilai nyata dalam pengambilan keputusan,
baik sekarang maupun
yang akan datang itulah yang disebut informasi (Lucas).
C. PENGERTIAN ARSIP ELEKTRONIK
Keberadaan teknologi informasi
tidak bisa terlepas dari arsip elektronik
yang merupakan
hasil penciptaan dan keluaran fisik
dari komputer. Pengertian arsip elektronik menurut
NARA (National Archives
and Record Administration) Amerika Serikat adalah
arsip-
arsip yang disimpan
dan diolah di dalam suatu
format dimana hanya
mesin komputer
yang dapat memprosesnya. Oleh karena itu arsip elektronik seringkali dikatakan sebagai
machine readable records
(arsip yang hanya bisa dibaca
melalui mesin). Sedangkan
menurut Australian Archives
dalam buku Managing
Electronic Records, arsip elektronik
adalah arsip yang dicipta dan dipelihara sebagai bukti dari transaksi, aktifitas,
dan fungsi
lembaga atau individu yang ditransfer dan diolah di dalam dan di
antara sistem komputer.
ARMA Standards Program:
Glossary of Records
Management Terms, 1984,
mendefinisikan arsip elektronik
sebagai “Machine-Readable Record: Coded information
which to be understood, must be translated by a computer”, (Arsip terbacakan mesin:
Informasi dalam bentuk
kode yang untuk memahaminya harus diterjemahkan terlebih
dahulu dengan komputer).
International Council on Archives (ICA) ; Committee
on Electronic Records, Guide for
Managing Electronic Records
from an Archival Perspective (Consultation Draft),
1996. mendefinisikan arsip elektronik sebagai
“an electronic record is a record that is
suitable for manipulation, transmission or processing by a digital
computer”, (arsip
elektronik adalah arsip
yang bisa dimanipulasi, ditransmisikan atau diproses
dengan
menggunakan komputer digital.)
The InterPARES Glossary: A controlled vocabulary of terms used in the InterPARES
Project, 2002 mendefinisikan arsip sebagai “A record that is created
(made or received
and set aside)
in electronic form”, (Arsip yang diciptakan (dibuat
atau diterima dan
dikelola) dalam bentuk elektronik).
Pemerintah Federal Amerika
Serikat (36 CFR 1234.2) mendefinisikan arsip sebagai
“Electronic record
means any information that is recorded
in a form that only a
computer can process
and that satisfies the definition of a Federal
record in 44 U.S.C.
3301”, (Arsip elektronik adalah informasi yang direkam dalam bentuk yang hanya
komputer yang dapat memprosesnya dan memenuhi rumusan
arsip dari Pemerintah
Federal sebagaimana terdapat dalam 44 U.S.C. 3301.)
D. DAUR HIDUP ARSIP ELEKTRONIK.
Untuk dapat mengelola arsip elektronik dengan
baik maka dibutuhkan pengetahuan
tentang daur hidup arsip elektronik sehingga dapat dipelajari pada setiap tahapan.
Seperti
halnya arsip konvensional maka arsip elektronik memiliki pula daur hidup mulai dari
tahap penciptaan, penyimpanan dan penemuan kembali,
manipulasi, distribusi, dan
penyusutan (Wallace, Lee, and Schubert
: 1992) dalam pendapat yang hampir sama, Ray,
Palmer, dan Wohl dalam buku Office Automation: A System Approach
mengemukakan
bahwa arsip elektronik memiliki lima tahapan
hidup yaitu tahap penciptaan,
penyimpanan dan penemuan kembali, perubahan, distribusi dan
penyusutan.
Manajemen arsip elektronik merupakan pengelolaan terhadap
keseluruhan daur hidup
mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan arsip elektronik. Dalam
pengertian
yang umum manajemen
arsip elektronik merupakan
aplikasi kontrol yang sistematis dan ilmiah terhadap informasi terekam
yang dibutuhkan oleh organisasi (Robert,
Brows, dan
Maedke : 1987).
1.
Penciptaan
Arsip Elektronik
Penciptaan arsip dapat dilakukan dengan
2 (dua) cara yaitu dengan penciptaan secara
elektronik atau otomasi
dan penciptaan dengan transformasi digital.
Penciptaan secara
elektronik adalah menciptakan arsip elektronik dengan menggunakan
peralatan elektronik
seperti kamera digital, perekam suara, perekam video, dan
khususnya adalah komputer.
Penciptaan arsip elektronik dengan tranformasi digital sering disebut dengan proses
digitalisasi dimana pengertian digitalisasi secara umum adalah proses
penciptaan arsip
elektronik dari arsip
konvensional yang bertujuan untuk melindungi arsip konvensional
itu sendiri. Proses
digitalisasi memerlukan tahapan-tahapan dimana setiap tahapan
terdapat aturan-aturan yang harus dipenuhi
untuk menjaga keotentikan arsip
elektronik
yang dihasilkan. Digitalisasi memerlukan peralatan yang handal dan ruang simpan yang
besar. Waktu terbesar
dan konsentrasi tinggi yang digunakan dalam digitalisasi adalah
pada tahapan pembuatan
daftar arsip elektronik karena kesalahan dalam penulisan
metadata arsip elektronik berakibat arsip elektronik tersebut kehilangan keotentikannya.
Digitalisasi adalah proses merubah arsip
konvensional menjadi arsip elektronik yang
melalui beberapa tahapan sebagai berikut :
1.Tahapan Pemilihan
2.Tahapan Pemindaian
3.Tahapan Penyesuaian
4.Tahapan Pendaftaran
5.Tahapan Berita Acara
a.
Tahapan Pemilihan
Pemilihan arsip konvensional foto dilakukan berdasarkan waktu, kegunaan, informasi,
dan penyelamatan. Pemilihan berdasarkan waktu
berarti arsip dipilih
dengan
mempertimbangkan tahun pengolahan arsip, pemilihan dapat dilakukan dari yang paling
muda yaitu dari tahun pengolahan terakhir
atau yang paling
tua yaitu dari tahun
pengolahan awal. Pemilihan berdasarkan kegunaan berarti arsip dipilih dengan
mempertimbangkan sering dan tidaknya
arsip tersebut digunakan, pemilihan
berdasarkan
kegunaan lebih mudah karena memang adalah yang sebaiknya
dipilih dari yang paling
sering digunakan dan terakhir adalah yang jarang
digunakan. Pemilihan berdasarkan
informasi berarti
arsip dipilih dengan
mempertimbangkan content yang
terkandung di
dalam arsip itu sendiri,
semakin penting isi dari arsip adalah seharunya semakin cepat
arsip tersebut
dipilih untuk didigitalisasi. Yang terakhir pemilihan arsip berdasarkan
penyelamatan berarti
arsip dipilih dengan
melihat kondisi arsip, semakin buruk
kondisinya maka seharusnya adalah
semakin cepat arsip tersebut diselamatkan dengan
digitalisasi.
b.
Tahapan
Pemindaian
Setelah selesai melaukan
pemilihan arsip yang akan didigitalisasikan maka tahap
selanjutnya adalah mulai melakukan proses pemindaian. Prinsip pemindaian adalah arsip
hanya boleh dikenakan pemindaian satu kali saja, sehingga
proses pemindaian harus
dilakukan secara cermat dan tepat dan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan
master arsip elektronik. Pemindaian dilakukan dengan tetap memberikan ruang (white
area) dari batas tepi arsip.
Sebelum melakukan pemindaian, terlebih dahulu dilakukan
penyesuaian hasil keluaran
dari mesin pemindai
sesuai dengan hasil yang diharapkan
yaitu master arsip elektronik maka
mesin pemindai diset pada resolusi 600 dpi dan format
file TIF tanpa
kompresi. Besar file hasil satu kali pemindaian pada arsip konvensional
foto ukuran 10R adalah berkisar
antara 50 – 100 Megabyte
(MB) sehingga diperlukan
ruang simpan sementara
dalam hal ini adalah Harddisk
komputer kerja yang cukup besar.
Jika rata-rata besar file hasil pemindaian adalah 50 MB maka untuk
100 arsip maka ruang
simpan yang dibutuhkan adalah sebesar 50 x 100 = 5000 MB = 5 Gigabyte
(GB). Jika
jumlah arsip yang didigitalisasi adalah 1000 lembar maka ruang simpan yang dibutuhkan
adalah 50 GB, ruang yang cukup besar mengingat kapasitas
harddisk terkecil di pasaran
saat ini adalah
sebesar 40 GB dan kapasitas
terbesar adalah 200 GB. Sehingga
dapat
dikatakan bahwa kapasitas
harddisk yang ada saat ini hanya mampu
menampung hasil
digitalisasi dengan resolusi
600 dpi dan format TIF tanpa kompresi
sebanyak 4000 lembar arsip, jumlah
yang sangat sedikit
jika dibandingkan dengan
volume arsip yang
dihasilkan.
c.
Tahapan
Penyesuaian
Nama file hasil proses pemindaian
biasanya adalah nama default pemberian
mesin yaitu
tergantung dengan mesin pemindai yang digunakan. Salah satu nama yang umum adalah
“scanxxxxx”
dengan “xxxxx” adalah
nomor urutan pemindaian. Nama file tersebut
tidaklah mencerminkan isi dari arsipnya
sehingga perlu dilakukan penggantian nama.
Pemberian nama file tersebut mengikuti
jenis arsip, fond arsip, nomor urut daftar,
nomor
urut arsip dalam daftar, dan nomor urut lembar arsip dalam satu
nomor urut arsip.
d.
Tahapan
Pendaftaran
Pada tahap ini setelah nama-nama
file hasil pemindaian
disesuaikan dengan arsip aslinya
maka baru dilakukan pendaftaran atau pembuatan daftar. Pada daftar yang dibuat
dicantumkan informasi-informasi tentang
nomor urut arsip disesuaikan nomor urut arsip
pada daftar pertelaan
arsip (DPA), deskripsi
arsip yang sama dengan deskripsi
arsip pada
DPA, nama file arsip elektronik tanpa ekstensi karena ekstensinya selalu
TIF, besar
ukuran file dalam byte, tanggal dan waktu penciptaan arsip elektronik dengan penulisan
tanggal secara lengkap
tanggal, bulan, dan tahun, dan penulisan waktu dengan jam:menit.
Informasi lain adalah
besar ukuran pixel file hasil digitalisasi dan kedalaman warnanya,
judul tempat simpan permanen, dan terakhir nomor urut tempat simpan permanen.
Informasi-informasi tersebut di atas diperlukan untuk menjamin keaslian
dari arsip
elektronik yang dihasilkan dan
menjaga dari kemungkinan pemalsuan sehingga
salah satu
ciri arsip yang baik yaitu asli atau autentik dapat tercapai.
e.
Tahapan Berita
Acara
Pada tahapan berita
acara dilakukan pembuatan berita acara digitalisasi arsip
konvensional ke dalam arsip elektronik. Tahapan berita acara
mencantumkan nama
penanggung jawab pelaksanaan digitalisasi dan legalisasi dari pejabat yang berwenang,
jenis perangkat keras yang digunakan
detail dari jenis komputer yang digunakan sampai
dengan type mesin pemindai, perangkat lunak dari proses
pemindaian, penyesuaian,
sampai dengan pemberian
judul media simpan
permanen, sarana tunjuk
silang ke arsip
konvensional, dan
terakhir adalah resolusi yang digunakan.
f.
Pemilihan
Media Digitalisasi
Salah satu faktor
keberhasilan kegiatan alih media adalah
karena ketepatan pemilihan
media penyimpanan arsip elektronik hasil pemindaian dimana
pemilihan media
penyimpanan tersebut mengacu
pada kriteria tertentu.
Salah satu cara sederhana dalam
melakukan pemilihan media penyimpanan adalah dengan mempertimbangkan periode
akses penggunaan arsip elektronik tersebut. Arsip elektronik yang
sering digunakan maka
adalah tepat jika disimpan dalam media yang memiliki kecepatan
akses seperti hard disk,
untuk arsip elektronik yang tidak terlalu
sering digunakan media penyimpanan yang tepat
adalah dari jenis optical disk seperti CD maupun DVD, sedangkan arsip elektronik yang
tidak atau jarang sekali digunakan, penggunaan magnetic media yang bersifat sequential
seperti microfilm atau zip
disk adalah yang sesuai.
g.
Kriteria
Pemilihan Media.
Cara pemilihan media penyimpanan secara mudah seperti di atas bukan satu-satunya cara
yang tepat tetapi
lebih dimaksudkan untuk mempersempit pemilihan media tergantung
dengan jenis arsip
elektroniknya. Cara lain adalah dengan
mempertimbangkan enam
kriteria pemilihan media
penyimpanan yaitu :
Longevity (ketahanan simpan)
Capacity (kapasitas ruang)
Viability (pengenalan kesalahan)
Obselescence
(kemudahan di pasaran)
Cost (harga)
Susceptibility
(ketahanan pemakaian)
·
Longevity.
Media penyimpanan harus memiliki longevity yaitu daya tahan atau kemampuan untuk
tetap baik pada saat disimpan
di dalam lemari penyimpanan. Semakin
lama daya tahan
suatu media dapat
disimpan dalam lemari
penyimpanan maka makin baik pula nilai
longevitynya. Batas suatu media dikatakan
baik adalah apabila
media tersebut dapat
disimpan sekurang-kurangnya selama 10 tahun, jika kurang dari waktu
itu maka
dikatakan kurang baik,
dan jika mampu bertahan lebih dari 10 tahun bukan merupakan
nilai lebih karena bisa
jadi media tersebut sudah tidak tersedia lagi di pasaran umum.
·
Capacity.
Media penyimpanan harus
memiliki capacity yaitu kemampuan untuk menyimpan
dengan kapasitas ruang
simpan yang besar.
Semakin besar ruang simpan yang dapat
disediakan suatu media maka semakin
baik pula media tersebut. Tidak ada ukuran baku
bahwa media penyimpanan dengan ukuran sekian
adalah baik atau buruk, karena sifat
media itu sendiri
yang selalu bertambah
ukuran ruang simpannya
sesuai dengan
perkembangan teknologi penyimpanan. Sehingga ukuran ruang
simpan adalah relative
dengan membandingkan antara media simpan yang ada di pasaran saat
itu.
·
Viability.
Viability adalah kemampun suatu
media untuk melakukan
pengecekan secara mandiri
terhadap kesalahan dalam penulisan maupun
pembacaan dari dan ke media tersebut.
Kemampuan mendeteksi kesalahan
khususnya pada saat melakukan penulisan
pada
media tersebut merupakan fasilitas yang dibutuhkan mengingat
fungsi dari media tersebut
adalah sebagai sarana backup arsip yang merupakan
dokumen dengan nilai kesejarahan,
sehingga kesalahan dalam
penulisan dalam media yang tidak
memiliki kemampuan
mendeteksi kesalahan merupakan
kerugian besar, yaitu resiko kehilangan arsip itu
sendiri.
·
Obselescence.
Adalah ketersediaan media penyimpanan tersebut
ada atau tidak
di pasaran atau apakah
media tersebut gampang
didapatkan pada saat itu maupun
nantinya pada tahun-tahun
kemudian. Batasan suatu media dikatakan memiliki obselescence yang
baik adalah jika
media tersebut mudah di dapatkan
minimal sampai dengan 10 tahun kemudian. Jika
kurang dari itu harus segera
melakukan pergantian media
penyimpanan yang
menggunakan teknologi lebih baru.
·
Cost.
Mudah dipahami, pemilihan media harus mempertimbangkan apakah media
penyimpanan tersebut murah dengan pengertian perbandingan kapasitas dengan
biaya
yang harus dikeluarkan adalah ringan. Bisa jadi harga suatu media adalah murah namun
jika memiliki kapasitas
yang kecil maka biaya untuk media tersebut
adalah mahal jika
dibandingkan dengan media lain dengan harga sedikit lebih mahal namun memiliki
ruang
kapasitas beberapa kali lipatnya, contoh perbandingan media seperti ini adalah disket dan
CD. Media penyimpanan berupa disket harga per keping lebih rendah sedikit
dibandingkan dengan media CD, namun kapasitas simpan CD berkisar
450 kali kapasitas
disket, sehingga perbendaan harga per keping yang sedikit
menjadi tidak berarti
jika
dibandingkan dengan kapasitas muat penyimpanannya.
·
Susceptibility.
Seperti longevity, kriteria terakhir adalah tentang daya tahan media,
bedanya adalah
susceptibility merupakan kemampuan untuk tetap dalam kondisi yang baik pada saat
dipergunakan. Ukuran kemampuan daya
tahan yang baik atau tidak adalah dengan berapa
kali media tersebut
masih dalam keadaan
baik jika dilakukan akses baca. Jika media
penyimpanan tersebut masih mampu dibaca
hingga 1000 kali maka dikatakan media
tersebut adalah baik,
jika kurang dari itu adalah buruk.
h. Tujuan
Pengolahan Rekod Elektronik
Tujuan pengolahan rekod elektronik adalah untuk menghasilkan
informasi yang berguna untuk para pemakai hal ini di ungkapkan oleh Wilkinson
(1993:234) yaitu pengolahan data elektronik menghasilkan informasi yang :
1. Relevant
2. Improve thoughput
3. Effeciency
4. Time lines
5. Flexibility
6. Accuracy and security
Hal tersebut dapat di uraikan sebagai berikut:
1. Relevant, suatu sistem informasi mempunyai kemampuan pemrosesan
terbatas jadi hanya data yang relevan dengan kebutuhan sekarang atau masa depan.
2. Improve thoughput, salah satu ukuran dari sistem konversi data
adalah laju konversinya, kuantitas data yang di konversi sistem selama suatu
priode waktu tertentu peningkatan laju konveksi meningkatkan kinerja sistem.
3. Efficiency, Istilah efisieni, mengacu pada hasil yang di hasil
yang dicapai dengan kumpulan sumber daya tertentu. Sistem konversi data yang
efisien pada umumnya menghasilkan laju konversi yang tinggi dengan biaya yang
wajar.
4. Time lines, mengkonvesi daya biaya wajar sasaran terahir ini
merupakan sasran yang sifat nya paling luas atau berbanding terbalik dengan
sasaran yang lain sebagai contoh: efisien lurus dengan kehematan sedangkan
ketepatan waktu umumnya berbanding lurus terbalik dengan kehematan.
5. Flexibility, kebanyakan perusahaan sangat sering mengalami
perubahan oleh karena itu sangatlah penting agar sistem konversi data mampu
menghadapi perubahan ini secara lancar, efektif dan mampu melayani berbagai
kebutuhan penggunanya.
6. Accuracy and security, untuk menghasilkan bahwa data yang di
dapat diandalkan, sistem konversi data membutuhkan tindakan pengendalian dan
pengamanan yang memadai.
i.
Manfaat Pengolahan Rekod Elektronik
Menurut Undang-Undang no 88 tahun 1999 Tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Kearsipan disebutkan, bahwa “dokumen organisasi adalah data, catatan, dan
keterangan yang di buat dan di terima oleh organisasi dalam rangka pelaksanaan
kegiatannya, baik tertulis diatas kertas maupun terekam dalam bentuk corak
apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar”.
Pengarsipan dokumen yang berbentuk elektronik perlu dikelola
secara elektronik untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, antara lain:
1. Pengumpulan informasi yang baik, konsisten dan mudah dalam
proses temu balik
2. Memudahkan penggunaan dokumen secara bersama antara unit
organisasi.
3. Memudahkan penyusunan informasi secara terstruktur.
4. Memudahkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
5. Meningkatkan kwalitas layanan publik.
6. Mengelola informasi sebagai suatu aset yang tumbuh dan
berkembang.
7. Lebih responsif pada perubahan.
Sedangkan menurut Romney (1997:302) manfaat pengolahan rekod
elektronik yaitu:
1.Fast data tramission speed, komputer dapat memindahkan informasi
dari suatu komputer lainnya berlangsung secara otomatis dan cepat.
2.Fewer clerical errors, pemasukan data yang hanya di lakukan
sesekali memperkecil kemunkinan terjadinya kesalahan.
3.Cost saving, dalam melakukan sistem pengolahan data dengan
komputer, mengurangi penggunaan kertas, biaya koresponden, biaya timbul akibat
kesalahan, biaya penyimpanan, sehingga penerapan sistem pengolahan data
elektronik dapat mengurangi berbagai macam biaya dalam jumlah besar.
4.Better customer services, dengan menerapkan sistem pengolahan
data elektronik, menerima pesanan dan mengirimkan pesanan dapat di lakukan
dalam hari yang sama, barang yang dikirimkan kepada komsumen sesuai dengan
permintaan konsumen, sehingga akan meningkatkan kepuasan konsumen.
5.Survival, dengan segala kelebihan sistem pengolahan data
elektronik maka perusahaan mampu bersaing dengan perusahaan lain dan mampu
bertahan kerena seiring dengan waktu persaingan emakin lama semakin
ketat.Sesuai dengan urian diatas disimpulkan bahwa rekod elektronik mudah di buka
dan ditelusuri isi dan riwayatnya, recod elektronk memungkinkan pembagian
informasi (infomasi sharing) yang efektif, serta dapat memberikan kontribusi
pada penyebarlusan informasi. Rekod elektronik harus dikelola dengan baik untuk
menjamin integrasi, keabsahan, dan keaslianya. Rekod elektronik yang
berisi transaksi elektronik harus dijaga
agar tetap memenuhi syarat dan bobot nilai informasinya.
2. PENYIMPANAN
ARSIP ELEKTRONIK
Proses data penyimpanan secara sederahana adalah data disimpan dengan
didasarkan pada aplikasi dan jenis informasi. Suatu file data bisa terdiri dari
satu record atau lebih.Penyimpanan file diatur dalam direktori yang diciptakan
dan diolah oleh system operasi.Direktori dapat mempunyai fungsi sebagai daftar isi
untuk media yang bersangkutan.
Media penyimapanan dengan kapasitas besar seperti hard disk atau diskoptic
yang memiliki lebih dari satu gigabyte dapat dibagi dalamsektor-sektor,
sehingga dapat dipergunakan untuk aplikasi yang berbeda.Ini berarti bahwa dalam
satu media penyimpanan berbagai informasi dapat diproses sesuai dengan system
aplikasinya.
Hal yang cukup penting di dalam pengelolaan Arsip elektronik
adalah pemberian label nama. Format pelabelan nama yang standar sebaiknya
dilakukan pada direktori atau nama file dan media penyimpanan.Pemberian label yang
jelas dan lengkap sangat penting sebagai tanda identitas dari media penyimpanan
seperti floppydisk,hard disk,dsb.
Pemberian label nama baik yangbersifat eksternal maupun internal secara
standar,terpadu dan konsisten akan memudahkan penemuan kembali Informasi.Guide
indeks yang sesuai memungkinkan pengguna untuk mengatur system pengindeksan
sehingga memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali fisik disket.
3. PEMELIHARAAN
DAN PERLINDUNGAN ARSIP ELEKTRONIK
Informasi yang terdapat dalam Arsip elektronik dapat dengan mudah
diubah, dimodifikasi, dihapus baik secara sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan
oleh brainware (manusia) atau dirusak oleh suatu sebab seperti virus yang
merusak boot sector atau file. Disamping itu usia atau daya tahan fisik, baik
magnetic maupun optic memiliki keterbatasan, terutama apabila semakin sering digunakan
oleh banyak pengguna.Untuk pemeliharaan fisik, media penyimpanan harus disimpan
pada temperature antara 50 derajat dan 125 derajat F.
Informasi Arsip elektronik dapat dilihat dan dibaca dengan mudah
oleh banyak pengguna bila mereka mengetahui nama filenya.Dalam suatu database,computer
bisa diakses untuk melihat file yang ada, bahkan mungkin pula merubah atau
menghapus file.
4. SISTEM TEMU
BALIK REKOD
Salah satu hal terpenting dan menjadi bagian tak terpisahkan
adanya proses temu kembali informasi, dimana secara spesifik juga akan
menyangkut penelusuran informasi. Temu kembali rekod sendiri merupakan kegiatan
yang bertujuan untuk menyediakan dan memasok informasi rekod bagi pemakai
sebagai jawaban atas permintaan atau berdasarkan kebutuhan pemakai. Menurut
Sulistyo-Basuki (1992:7). “Temu balik informasi” merupakan istilah generic yang
mengacu pada temu balik dokumen atau sumber atau data dari fakta yang dimiliki
unit informasi atau perpustakan”.
Adapun pendapat menurut Salton (1983:3) mendefinisikan sistem temu
balik sebagai: Suatu proses untuk mengidenfikasi dan memanggil/menemukan
(retrieve) dokumen tertentu dari suatu simpanan (file) sebagai jawaban atas
permintaan informasi. Dapat tidaknya suatu dokumen terpanggil dari suatu file
(situs) adalah tergantung pada kesamaan antara dokumen dan query.
Sedangkan menurut Hasugian (2009:53) lebih jelas lagi menyatakan
bahwa: “ Sistem temu balik informasi adalah suatu proses untuk mengidenfikasi
dan memanggil/menemukan (retrieve) dokumen tertentu dari suatu simpanan (file)
sebagai jawaban atas permintaan informasi”.
Berdasarkan uraian pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa,
penelusuran informasi merupakan bagian dari sebuah proses temu kembali
informasi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemakai akan informasi yang
dibutuhkan, dengan bantuan berbagai alat penelusuran dan temu kembali
informasi.
Sistem Temu Kembali Informasi merupakan sistem yang berfungsi
untuk menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan pemakai. Salah satu hal
yang perlu diingat adalah bahwa informasi yang diproses terkandung dalam sebuah
dokumen yang bersifat tekstual.
a. Tujuan dan
Fungsi Sistem Temu Kembali Rekod
Sistem Temu Kembali Informasi didisain untuk menemukan dokumen
atau informasi yang diperlukan oleh masyarakat pengguna. Sistem Temu Kembali
Informasi bertujuan untuk menjembatani kebutuhan informasi pengguna dengan
sumber informasi yang tersedia dalam situasi seperti dikemukakan oleh Belkin
(1980 : 133) sebagai berikut:
1.Penulis mempresentasikan sekumpulan ide dalam sebuah dokumen
menggunakan sekumpulan konsep.
2.Terdapat beberapa pengguna yang memerlukan ide yang dikemukakan
oleh penulis tersebut, tapi mereka tidak dapat mengidentifikasikan dan
menemukannya dengan baik.
3.Sistem temu kembali informasi bertujuan untuk mempertemukan ide
yang dikemukakan oleh penulis dalam dokumen dengan kebutuhan informasi pengguna
yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan (query).
Berkaitan dengan sumber informasi disatu sisi dan kebutuhan
informasi pengguna disisi yang lain, sistem temu kembali informasi berperan
untuk:
1.Menganalisis isi sumber informasi dan pertanyaan pengguna.
2.Mempertemukan pertanyaan pengguna dengan sumber informasi untuk
mendapatkan dokumen yang relevan.
Adapun fungsi utama Sistem Temu Kembali Informasi seperti
dikemukakan oleh Kent (1971) adalah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi sumber informasi yang relevan dengan minat
masyarakat pengguna yang ditargetkan.
2.Menganalisis isi sumber informasi (dokumen)
3.Merepresentasikan isi sumber informasi dengan cara tertentu yang
memungkinkan untuk dipertemukan dengan pertanyaan (query) pengguna.
4.Merepresentasikan pertanyaan (query) pengguna dengan cara
tertentu yang memungkinkan untuk dipertemukan sumber informasi yang terdapat
dalam basis data.
5.Mempertemukan pernyataan pencarian dengan data yang tersimpan dalam
basis data.
6.Menemu-kembalikan informasi yang relevan.
7.Menyempurnakan unjuk kerja sistem berdasarkan umpan balik yang
diberikan oleh pengguna.
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa temu balik
informasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan dan memasok
informasi berdasarkan kebutuhan pemakai. Dalam hal ini Sistem Temu Kembali
Informasi berfungsi untuk menganalisis pertanyaan (query) pengguna yang
merupakan representasi dari kebutuhan informasi untuk mendapatkan pernyataan-pernyataan
pencarian yang tepat. Selanjutnya pernyataan-pernyataan pencarian tersebut
dipertemukan dengan informasi yang telah terorganisasi dengan suatu fungsi
penyesuaian (matching function) tertentu sehingga ditemukan dokumen atau
sekumpulan dokumen.
b. Komponen
Sistem Temu Kembali Rekod
Menurut Lancaster (1979) Sistem Temu Kembali Informasi terdiri
dari 6 (enam) subsistem, yaitu:
1.Subsistem dokumen
2.Subsistem pengindeksan
3.Subsistem kosa kata
4.Subsistem pencarian
5.Subsistem antarmuka pengguna-sistem
6.Subsistem penyesuaian.
Dokumen sebagai objek data dalam sistem temu kembali informasi
merupakan sumber informasi. Dokumen biasanya dinyatakan dalam bentuk indeks
atau kata kunci. Kata kunci dapat diekstrak secara langsung dari teks dokumen
atau ditentukan secara khusus oleh spesialis subjek dalam proses pengindeksan
yang pada dasarnya terdiri dari proses analisis dan representasi dokumen.
Pengindeksan dilakukan dengan menggunakan sistem pengindeksan tertentu, yaitu
himpunan kosa kata yang dapat dijadikan sebagai bahasa indeks sehingga
diperoleh informasi yang terorganisasi. Sementara itu, pencarian diawali dengan
adanya kebutuhan informasi pengguna.
Sementara itu Tague-Sutcliffe (1996:23 ) melihat Sistem Temu
Kembali Informasi sebagai suatu proses yang terdiri dari 6 (enam) komponen
utama yaitu:
1.Kumpulan dokumen
2.Pengindeksan
3.Kebutuhan informasi pemakai
4.Strategi pencarian
5.Kumpulan dokumen yang ditemukan
6.Penilaian relevansi
Bila diperhatikan dengan seksama, perbedaan komponen Sistem Temu
Kembali Informasi menurut Tague-Sutcliffe (1996:86) terletak pada penilaian
relevansi, yaitu suatu tahap dalam temu kembali untuk menentukan dokumen yang
relevan dengan kebutuhan informasi pemakai. Dalam proses pencarian informasi
terjadi interaksi antara pengguna dengan sistem (mesin) baik secara langsung
maupun tidak langsung.
5.
PENYUSUTAN ARSIP ELEKTRONIK
Media penyimpanan Arsip elektronik untuk
jenis-jenis tertentu memiliki daya tahan yang lebih pendek dari retensi
Informasi Arsip yang ada didalamnya.Oleh Karenanya penetapan penyusutan
sebaiknya ditentukan pada system desain atau tahap perencanaan dari aplikasi
program yang akan diterapkan.
E. KEUNTUNGAN ARSIP ELEKTRONIK
Dalam penyimpanan arsip secara
elektronik akan diperoleh beberapa keuntungan serta efisiensi, bila
dibandingkan dengan sistem penyimpanan arsip secara konvensional. Adapun
keuntungan dari penyimpanan arsip elektronik adalah :
1.
Penghematan investasi berupa ruang kearsipan
Sebagaimana kita ketahui bersama,
semakin berkembangnya sebuah arsip, maka akan memerlukan rauang penyimpanan
yang semakin besar juga. Hal ini dapat diatasi atau diefisienkan dengan cara
sistem penyimpanan arsip dengan pengalihan media arsip konvensional kedalam media arsip elektronik.
2.
Penghematan investasi berupa kertas, tinta cetak (printer &
fotocopy)
Keunggulan utama dari sistem berbasis
elektronik adalah penyebarannya yang bersifat elektronik, tidak lagi memerlukan
kertas dan tinta, dan cukup dengan mengkopi pada disk atau media lainnya,
walaupun pada saat tertentu kertas tetap masih dibutuhkan.
3.
Efisiensi waktu akses
Seperti telah kita ketahui bersama,
metode pengarsipan konvesional akan sangat sulit menemukan sebuah arsip yang
terdapat dalam ruang kearsipan, hal ini diperngaruhi oleh sistem penempatan
yang berpindah-pindah, arsip sering dipinjam, dan biasanya tidak dikembalikan
pada tempatnya, serta penyimpanan yang tidak terstruktur, berbeda dengan arsip
elektronik, sistem penyimpanan yang terstruktur memudahkan temu kembali arsip
semudah menginput kode arsip, sama halnya apabila kita melakukan pencarian
sebuah dokumen di komputer.
4.
Pengematan SDM
Dalam sistem arsip konvensional tentunya
banyak melibatkan petugas kearsipan untuk mengelola dan melayani kebutuhan
arsip, dan hal ini belum menjamin kecepatan dan ketepatan dalam sistem
pencarian arsip. Berbeda dengan arsip elektronik, tentu saja dapat dilakukan
penekanan kebutuhan SDM, selain itu sistem temu kembali informasi tidak harus
melibatkan SDM yang banyak, namun akses informasi dapat dilakukan dengan cepat.
5.
Memperkecil kemungkinan kehancuran data
Dengan arsip elektronik kita akan mudah
melakukan Back-up data, sehingga kita akan mempunyai cadangan terhadap
arsip-arsip penting yang dimiliki. Hal ini untuk mencegah kehancuran arsip yang
disebabkan oleh bencana seperti banjir dan kebakaran.
F. KELEMAHAN
1. Adanya peluang untuk memanipulasi
file (menciptakan, menyimpan, memodifikasi, atau menghapus) dalam segala cara;
2. Kesulitan untuk berbagai file karena
format file maupun ketersedian jaringan maupun akses untuk berbagi file dengan
yang lain;
3. Kemungkinan rusaknya file setiap saat
tanpa adanya indikasi terlebih dahulu, misalnya server terserang oleh virus
atau terhapusnya data secara permanen kerena tidak sengaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar