HALAMAN PEMBUKA

SELAMAT MEMBACA TULISAN SEDERHANA SAYA DAN JANGAN LUPA KRITIK DAN SARANNYA

Jumat, 30 Agustus 2013

ARSIP ELEKTRONIK

A.    PENDAHULUAN
Arsip pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian besar, jenis pertama
adalah arsip berbasiskan kertas disebut dengan arsip konvensional. Arsip konvensional
terdiri dari arsip tekstual yaitu arsip berbasiskan kertas yang uraian informasinya
berbentuk kertas, arsip foto yaitu arsip berbasiskan kertas yang isi informasinya berupa
citra diam (still visual) tidak bergerak seperti foto, gambar, slide, dan poster, terakhir
adalah arsip kartografi yaitu arsip berbasiskan kertas yang informasinya tertulis dalam
bentuk grafik atau foto metrik, termasuk didalamnya antara lain peta, desain bangun
mesin, desain bangun pesawat, bagan, dan sejenisnya.

Arsip jenis kedua adalah arsip berbasiskan non kertas disebut dengan arsip media baru
yaitu arsip yang berisi informasi yang direkam dalam bentuk elektronik yang
menggunakan peralatan khusus, seperti arsip baca mesin dan arsip pandang dengar yang
terdiri dari arsip rekaman suara yaitu arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya
terekam dalam sinyal suara dengan mempergunakan sistem perekam tertentu, arsip video
yaitu arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya berupa citra bergerak (moving
images) terekam dalam rangkaian gambar fotografik dan suara pada pita magnetik yang
penciptaannya menggunakan media teknologi elektronik, terakhir arsip elektronik yaitu
arsip berbasiskan non kertas yang isi informasinya berupa apa saja dengan penciptaannya
menggunakan media teknologi informasi khususnya komputer.

B.     PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI.
Teknologi informasi yang biasa disingkat dengan TI, IT, atau infotech didefinisikan oleh
Haag dan Keen (1996) adalah sebagai seperangkat alat yang membantu pekerjaan dengan
informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi,
dan Martin (1999) mendefinisikan teknologi informasi tidak hanya terbatas pada
teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi,
melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi,
sedangkan Williams dan Sawyer (2003) mendefinisikan teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi
yang membawa data, suara, dan video.
Dapat ditarik pemahaman bahwa pengertian teknologi secara umum adalah penerapan
pengetahuan secara sistematis dalam kegiatan industri yang praktis atau suatu kegiatan
yang menggunakan metode industri sedangkan pengertian informasi adalah data yang
telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam
pengambilan keputusan saat ini atau yang akan datang atau informasi merupakan data
yang telah diolah dan disajikan sedemikian rupa yang kemudian digunakan sebagai bahan
pengambilan keputusan. Informasi tersebut merupakan nilai apabila dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan, dan informasi tersebut dapat
mengurangi ketidakpastian di masa yang akan datang dimana informasi bagi seseorang
mungkin dipandang sebagai bahan mentah atau data bagi orang lain atau sebaliknya
tergantung kepada kebutuhan orang yang bersangkutan.
Dari definisi di atas terlihat bahwa teknologi informasi tidak sekedar berupa teknologi
komputer secara tunggal, tetapi juga mencakup teknologi telekomunikasi, dengan kata
lain yang disebut dengan teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer
dan teknologi komunikasi, atau teknologi informasi adalah cara menggunakan peralatan
atau metode kerja yang lebih canggih dengan menyajikan data-data yang telah dioleh dan
siap digunakan oleh users untuk pengambilan keputusan dalam rangka kelancaran
organisasi secara keseluruhan.
Hal ini diperkuat oleh pendapat Bell dan Langdon (1993) yang menjelasakan bahwa pada
dasarnya teknologi informasi berasal dari dua kata teknologi dan informasi. Teknologi
adalah penggunaan peralatan dan metode yang canggih dibandingkan dengan kegiatan
secara manual, terutama penggunaan sarana komputer.
Sedangkan pengertian informasi tidak dapat dilepaskan dari istilah data yaitu bahan
keterangan tentang kejadian-kejadian nyata atau fakta-fakta yang dirumuskan dalam
sekelompok lambang tertentu yang tidak acak yang menunjukkan jumlah, tindakan, atau
hal (Gordon, 1985). Data yang sudah diolah menjadi bentuk yang mengandung arti bagi
penerima dan memiliki nilai nyata dalam pengambilan keputusan, baik sekarang maupun
yang akan datang itulah yang disebut informasi (Lucas).

C.    PENGERTIAN ARSIP ELEKTRONIK
Keberadaan teknologi informasi tidak bisa terlepas dari arsip elektronik yang merupakan
hasil penciptaan dan keluaran fisik dari komputer. Pengertian arsip elektronik menurut
NARA (National Archives and Record Administration) Amerika Serikat adalah arsip-
arsip yang disimpan dan diolah di dalam suatu format dimana hanya mesin komputer
yang dapat memprosesnya. Oleh karena itu arsip elektronik seringkali dikatakan sebagai
machine readable records (arsip yang hanya bisa dibaca melalui mesin). Sedangkan
menurut Australian Archives dalam buku Managing Electronic Records, arsip elektronik
adalah arsip yang dicipta dan dipelihara sebagai bukti dari transaksi, aktifitas, dan fungsi
lembaga atau individu yang ditransfer dan diolah di dalam dan di antara sistem komputer.
ARMA Standards Program: Glossary of Records Management Terms, 1984,
mendefinisikan arsip elektronik sebagai Machine-Readable Record: Coded information
which to be understood, must be translated by a computer”, (Arsip terbacakan mesin:
Informasi dalam bentuk kode yang untuk memahaminya harus diterjemahkan terlebih
dahulu dengan komputer).
International Council on Archives (ICA) ; Committee on Electronic Records, Guide for
Managing Electronic Records from an Archival Perspective (Consultation Draft),
1996. mendefinisikan arsip elektronik sebagai an electronic record is a record that is
suitable for manipulation, transmission or processing by a digital computer”, (arsip
elektronik adalah arsip yang bisa dimanipulasi, ditransmisikan atau diproses dengan
menggunakan komputer digital.)
The InterPARES Glossary: A controlled vocabulary of terms used in the InterPARES
Project, 2002 mendefinisikan arsip sebagai A record that is created (made or received
and set aside) in electronic form”, (Arsip yang diciptakan (dibuat atau diterima dan
dikelola) dalam bentuk elektronik).
Pemerintah Federal Amerika Serikat (36 CFR 1234.2) mendefinisikan arsip sebagai
Electronic record means any information that is recorded in a form that only a
computer can process and that satisfies the definition of a Federal record in 44 U.S.C.
3301”, (Arsip elektronik adalah informasi yang direkam dalam bentuk yang hanya
komputer yang dapat memprosesnya dan memenuhi rumusan arsip dari Pemerintah
Federal sebagaimana terdapat dalam 44 U.S.C. 3301.)

D.    DAUR HIDUP ARSIP ELEKTRONIK.
Untuk dapat mengelola arsip elektronik dengan baik maka dibutuhkan pengetahuan
tentang daur hidup arsip elektronik sehingga dapat dipelajari pada setiap tahapan. Seperti
halnya arsip konvensional maka arsip elektronik memiliki pula daur hidup mulai dari
tahap penciptaan, penyimpanan dan penemuan kembali, manipulasi, distribusi, dan
penyusutan (Wallace, Lee, and Schubert : 1992) dalam pendapat yang hampir sama, Ray,
Palmer, dan Wohl dalam buku Office Automation: A System Approach mengemukakan
bahwa arsip elektronik memiliki lima tahapan hidup yaitu tahap penciptaan,
penyimpanan dan penemuan kembali, perubahan, distribusi dan penyusutan.
Manajemen arsip elektronik merupakan pengelolaan terhadap keseluruhan daur hidup
mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan arsip elektronik. Dalam pengertian
yang umum manajemen arsip elektronik merupakan aplikasi kontrol yang sistematis dan ilmiah terhadap informasi terekam yang dibutuhkan oleh organisasi (Robert, Brows, dan
Maedke : 1987).

1.      Penciptaan Arsip Elektronik
Penciptaan arsip dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu dengan penciptaan secara
elektronik atau otomasi dan penciptaan dengan transformasi digital. Penciptaan secara
elektronik adalah menciptakan arsip elektronik dengan menggunakan peralatan elektronik
seperti kamera digital, perekam suara, perekam video, dan khususnya adalah komputer.
Penciptaan arsip elektronik dengan tranformasi digital sering disebut dengan proses
digitalisasi dimana pengertian digitalisasi secara umum adalah proses penciptaan arsip
elektronik dari arsip konvensional yang bertujuan untuk melindungi arsip konvensional
itu sendiri. Proses digitalisasi memerlukan tahapan-tahapan dimana setiap tahapan
terdapat aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk menjaga keotentikan arsip elektronik
yang dihasilkan. Digitalisasi memerlukan peralatan yang handal dan ruang simpan yang
besar. Waktu terbesar dan konsentrasi tinggi yang digunakan dalam digitalisasi adalah
pada tahapan pembuatan daftar arsip elektronik karena kesalahan dalam penulisan
metadata arsip elektronik berakibat arsip elektronik tersebut kehilangan keotentikannya.
Digitalisasi adalah proses merubah arsip konvensional menjadi arsip elektronik yang
melalui beberapa tahapan sebagai berikut :
1.Tahapan Pemilihan
2.Tahapan Pemindaian
3.Tahapan Penyesuaian
4.Tahapan Pendaftaran
5.Tahapan Berita Acara

a.      Tahapan Pemilihan
Pemilihan arsip konvensional foto dilakukan berdasarkan waktu, kegunaan, informasi,
dan penyelamatan. Pemilihan berdasarkan waktu berarti arsip dipilih dengan
mempertimbangkan tahun pengolahan arsip, pemilihan dapat dilakukan dari yang paling
muda yaitu dari tahun pengolahan terakhir atau yang paling tua yaitu dari tahun
pengolahan awal. Pemilihan berdasarkan kegunaan berarti arsip dipilih dengan
mempertimbangkan sering dan tidaknya arsip tersebut digunakan, pemilihan berdasarkan
kegunaan lebih mudah karena memang adalah yang sebaiknya dipilih dari yang paling
sering digunakan dan terakhir adalah yang jarang digunakan. Pemilihan berdasarkan
informasi berarti arsip dipilih dengan mempertimbangkan content yang terkandung di
dalam arsip itu sendiri, semakin penting isi dari arsip adalah seharunya semakin cepat
arsip tersebut dipilih untuk didigitalisasi. Yang terakhir pemilihan arsip berdasarkan
penyelamatan berarti arsip dipilih dengan melihat kondisi arsip, semakin buruk
kondisinya maka seharusnya adalah semakin cepat arsip tersebut diselamatkan dengan
digitalisasi.

b.      Tahapan Pemindaian
Setelah selesai melaukan pemilihan arsip yang akan didigitalisasikan maka tahap
selanjutnya adalah mulai melakukan proses pemindaian. Prinsip pemindaian adalah arsip
hanya boleh dikenakan pemindaian satu kali saja, sehingga proses pemindaian harus
dilakukan secara cermat dan tepat dan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan
master arsip elektronik. Pemindaian dilakukan dengan tetap memberikan ruang (white
area) dari batas tepi arsip. Sebelum melakukan pemindaian, terlebih dahulu dilakukan
penyesuaian hasil keluaran dari mesin pemindai sesuai dengan hasil yang diharapkan
yaitu master arsip elektronik maka mesin pemindai diset pada resolusi 600 dpi dan format
file TIF tanpa kompresi. Besar file hasil satu kali pemindaian pada arsip konvensional
foto ukuran 10R adalah berkisar antara 50 100 Megabyte (MB) sehingga diperlukan
ruang simpan sementara dalam hal ini adalah Harddisk komputer kerja yang cukup besar.
Jika rata-rata besar file hasil pemindaian adalah 50 MB maka untuk 100 arsip maka ruang
simpan yang dibutuhkan adalah sebesar 50 x 100 = 5000 MB = 5 Gigabyte (GB). Jika
jumlah arsip yang didigitalisasi adalah 1000 lembar maka ruang simpan yang dibutuhkan
adalah 50 GB, ruang yang cukup besar mengingat kapasitas harddisk terkecil di pasaran
saat ini adalah sebesar 40 GB dan kapasitas terbesar adalah 200 GB. Sehingga dapat
dikatakan bahwa kapasitas harddisk yang ada saat ini hanya mampu menampung hasil
digitalisasi dengan resolusi 600 dpi dan format TIF tanpa kompresi sebanyak 4000 lembar arsip, jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan volume arsip yang
dihasilkan.

c.       Tahapan Penyesuaian
Nama file hasil proses pemindaian biasanya adalah nama default pemberian mesin yaitu
tergantung dengan mesin pemindai yang digunakan. Salah satu nama yang umum adalah
“scanxxxxx” dengan “xxxxx” adalah nomor urutan pemindaian. Nama file tersebut
tidaklah mencerminkan isi dari arsipnya sehingga perlu dilakukan penggantian nama.
Pemberian nama file tersebut mengikuti jenis arsip, fond arsip, nomor urut daftar, nomor
urut arsip dalam daftar, dan nomor urut lembar arsip dalam satu nomor urut arsip.

d.      Tahapan Pendaftaran
Pada tahap ini setelah nama-nama file hasil pemindaian disesuaikan dengan arsip aslinya
maka baru dilakukan pendaftaran atau pembuatan daftar. Pada daftar yang dibuat
dicantumkan informasi-informasi tentang nomor urut arsip disesuaikan nomor urut arsip
pada daftar pertelaan arsip (DPA), deskripsi arsip yang sama dengan deskripsi arsip pada
DPA, nama file arsip elektronik tanpa ekstensi karena ekstensinya selalu TIF, besar
ukuran file dalam byte, tanggal dan waktu penciptaan arsip elektronik dengan penulisan
tanggal secara lengkap tanggal, bulan, dan tahun, dan penulisan waktu dengan jam:menit.
Informasi lain adalah besar ukuran pixel file hasil digitalisasi dan kedalaman warnanya,
judul tempat simpan permanen, dan terakhir nomor urut tempat simpan permanen.
Informasi-informasi tersebut di atas diperlukan untuk menjamin keaslian dari arsip
elektronik yang dihasilkan dan menjaga dari kemungkinan pemalsuan sehingga salah satu
ciri arsip yang baik yaitu asli atau autentik dapat tercapai.

e.       Tahapan Berita Acara
Pada tahapan berita acara dilakukan pembuatan berita acara digitalisasi arsip
konvensional ke dalam arsip elektronik. Tahapan berita acara mencantumkan nama
penanggung jawab pelaksanaan digitalisasi dan legalisasi dari pejabat yang berwenang,
jenis perangkat keras yang digunakan detail dari jenis komputer yang digunakan sampai
dengan type mesin pemindai, perangkat lunak dari proses pemindaian, penyesuaian,
sampai dengan pemberian judul media simpan permanen, sarana tunjuk silang ke arsip
konvensional, dan terakhir adalah resolusi yang digunakan.

f.       Pemilihan Media Digitalisasi
Salah satu faktor keberhasilan kegiatan alih media adalah karena ketepatan pemilihan
media penyimpanan arsip elektronik hasil pemindaian dimana pemilihan media
penyimpanan tersebut mengacu pada kriteria tertentu. Salah satu cara sederhana dalam
melakukan pemilihan media penyimpanan adalah dengan mempertimbangkan periode
akses penggunaan arsip elektronik tersebut. Arsip elektronik yang sering digunakan maka
adalah tepat jika disimpan dalam media yang memiliki kecepatan akses seperti hard disk,
untuk arsip elektronik yang tidak terlalu sering digunakan media penyimpanan yang tepat
adalah dari jenis optical disk seperti CD maupun DVD, sedangkan arsip elektronik yang
tidak atau jarang sekali digunakan, penggunaan magnetic media yang bersifat sequential
seperti microfilm atau zip disk adalah yang sesuai.

g.      Kriteria Pemilihan Media.
Cara pemilihan media penyimpanan secara mudah seperti di atas bukan satu-satunya cara
yang tepat tetapi lebih dimaksudkan untuk mempersempit pemilihan media tergantung
dengan jenis arsip elektroniknya. Cara lain adalah dengan mempertimbangkan enam
kriteria pemilihan media penyimpanan yaitu :
ƒLongevity (ketahanan simpan)
ƒCapacity (kapasitas ruang)
ƒViability (pengenalan kesalahan)
ƒObselescence (kemudahan di pasaran)
ƒCost (harga)
ƒSusceptibility (ketahanan pemakaian)
·         Longevity.
Media penyimpanan harus memiliki longevity yaitu daya tahan atau kemampuan untuk
tetap baik pada saat disimpan di dalam lemari penyimpanan. Semakin lama daya tahan
suatu media dapat disimpan dalam lemari penyimpanan maka makin baik pula nilai
longevitynya. Batas suatu media dikatakan baik adalah apabila media tersebut dapat
disimpan sekurang-kurangnya selama 10 tahun, jika kurang dari waktu itu maka
dikatakan kurang baik, dan jika mampu bertahan lebih dari 10 tahun bukan merupakan
nilai lebih karena bisa jadi media tersebut sudah tidak tersedia lagi di pasaran umum.
·         Capacity.
Media penyimpanan harus memiliki capacity yaitu kemampuan untuk menyimpan
dengan kapasitas ruang simpan yang besar. Semakin besar ruang simpan yang dapat
disediakan suatu media maka semakin baik pula media tersebut. Tidak ada ukuran baku
bahwa media penyimpanan dengan ukuran sekian adalah baik atau buruk, karena sifat
media itu sendiri yang selalu bertambah ukuran ruang simpannya sesuai dengan
perkembangan teknologi penyimpanan. Sehingga ukuran ruang simpan adalah relative
dengan membandingkan antara media simpan yang ada di pasaran saat itu.
·         Viability.
Viability adalah kemampun suatu media untuk melakukan pengecekan secara mandiri
terhadap kesalahan dalam penulisan maupun pembacaan dari dan ke media tersebut.
Kemampuan mendeteksi kesalahan khususnya pada saat melakukan penulisan pada
media tersebut merupakan fasilitas yang dibutuhkan mengingat fungsi dari media tersebut
adalah sebagai sarana backup arsip yang merupakan dokumen dengan nilai kesejarahan,
sehingga kesalahan dalam penulisan dalam media yang tidak memiliki kemampuan
mendeteksi kesalahan merupakan kerugian besar, yaitu resiko kehilangan arsip itu
sendiri.
·         Obselescence.
Adalah ketersediaan media penyimpanan tersebut ada atau tidak di pasaran atau apakah
media tersebut gampang didapatkan pada saat itu maupun nantinya pada tahun-tahun
kemudian. Batasan suatu media dikatakan memiliki obselescence yang baik adalah jika
media tersebut mudah di dapatkan minimal sampai dengan 10 tahun kemudian. Jika
kurang dari itu harus segera melakukan pergantian media penyimpanan yang
menggunakan teknologi lebih baru.
·         Cost.
Mudah dipahami, pemilihan media harus mempertimbangkan apakah media
penyimpanan tersebut murah dengan pengertian perbandingan kapasitas dengan biaya
yang harus dikeluarkan adalah ringan. Bisa jadi harga suatu media adalah murah namun
jika memiliki kapasitas yang kecil maka biaya untuk media tersebut adalah mahal jika
dibandingkan dengan media lain dengan harga sedikit lebih mahal namun memiliki ruang
kapasitas beberapa kali lipatnya, contoh perbandingan media seperti ini adalah disket dan CD. Media penyimpanan berupa disket harga per keping lebih rendah sedikit
dibandingkan dengan media CD, namun kapasitas simpan CD berkisar 450 kali kapasitas
disket, sehingga perbendaan harga per keping yang sedikit menjadi tidak berarti jika
dibandingkan dengan kapasitas muat penyimpanannya.
·         Susceptibility.
Seperti longevity, kriteria terakhir adalah tentang daya tahan media, bedanya adalah
susceptibility merupakan kemampuan untuk tetap dalam kondisi yang baik pada saat
dipergunakan. Ukuran kemampuan daya tahan yang baik atau tidak adalah dengan berapa
kali media tersebut masih dalam keadaan baik jika dilakukan akses baca. Jika media
penyimpanan tersebut masih mampu dibaca hingga 1000 kali maka dikatakan media
tersebut adalah baik, jika kurang dari itu adalah buruk.

h.      Tujuan Pengolahan Rekod Elektronik
Tujuan pengolahan rekod elektronik adalah untuk menghasilkan informasi yang berguna untuk para pemakai hal ini di ungkapkan oleh Wilkinson (1993:234) yaitu pengolahan data elektronik menghasilkan informasi yang : 
1. Relevant
2. Improve thoughput
3. Effeciency
4. Time lines
5. Flexibility
6. Accuracy and security
Hal tersebut dapat di uraikan sebagai berikut:
1. Relevant, suatu sistem informasi mempunyai kemampuan pemrosesan terbatas jadi hanya data yang relevan dengan kebutuhan sekarang atau masa depan.
2. Improve thoughput, salah satu ukuran dari sistem konversi data adalah laju konversinya, kuantitas data yang di konversi sistem selama suatu priode waktu tertentu peningkatan laju konveksi meningkatkan kinerja sistem.
3. Efficiency, Istilah efisieni, mengacu pada hasil yang di hasil yang dicapai dengan kumpulan sumber daya tertentu. Sistem konversi data yang efisien pada umumnya menghasilkan laju konversi yang tinggi dengan biaya yang wajar.
4. Time lines, mengkonvesi daya biaya wajar sasaran terahir ini merupakan sasran yang sifat nya paling luas atau berbanding terbalik dengan sasaran yang lain sebagai contoh: efisien lurus dengan kehematan sedangkan ketepatan waktu umumnya berbanding lurus terbalik dengan kehematan.
5. Flexibility, kebanyakan perusahaan sangat sering mengalami perubahan oleh karena itu sangatlah penting agar sistem konversi data mampu menghadapi perubahan ini secara lancar, efektif dan mampu melayani berbagai kebutuhan penggunanya.
6. Accuracy and security, untuk menghasilkan bahwa data yang di dapat diandalkan, sistem konversi data membutuhkan tindakan pengendalian dan pengamanan yang memadai. 

i.        Manfaat Pengolahan Rekod Elektronik
Menurut Undang-Undang no 88 tahun 1999 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan disebutkan, bahwa “dokumen organisasi adalah data, catatan, dan keterangan yang di buat dan di terima oleh organisasi dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis diatas kertas maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar”. 
Pengarsipan dokumen yang berbentuk elektronik perlu dikelola secara elektronik untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, antara lain:
1. Pengumpulan informasi yang baik, konsisten dan mudah dalam proses temu balik
2. Memudahkan penggunaan dokumen secara bersama antara unit organisasi.
3. Memudahkan penyusunan informasi secara terstruktur.
4. Memudahkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
5. Meningkatkan kwalitas layanan publik.
6. Mengelola informasi sebagai suatu aset yang tumbuh dan berkembang.
7. Lebih responsif pada perubahan.
Sedangkan menurut Romney (1997:302) manfaat pengolahan rekod elektronik yaitu:
1.Fast data tramission speed, komputer dapat memindahkan informasi dari suatu komputer lainnya berlangsung secara otomatis dan cepat.
2.Fewer clerical errors, pemasukan data yang hanya di lakukan sesekali memperkecil kemunkinan terjadinya kesalahan.
3.Cost saving, dalam melakukan sistem pengolahan data dengan komputer, mengurangi penggunaan kertas, biaya koresponden, biaya timbul akibat kesalahan, biaya penyimpanan, sehingga penerapan sistem pengolahan data elektronik dapat mengurangi berbagai macam biaya dalam jumlah besar.
4.Better customer services, dengan menerapkan sistem pengolahan data elektronik, menerima pesanan dan mengirimkan pesanan dapat di lakukan dalam hari yang sama, barang yang dikirimkan kepada komsumen sesuai dengan permintaan konsumen, sehingga akan meningkatkan kepuasan konsumen.
5.Survival, dengan segala kelebihan sistem pengolahan data elektronik maka perusahaan mampu bersaing dengan perusahaan lain dan mampu bertahan kerena seiring dengan waktu persaingan emakin lama semakin ketat.Sesuai dengan urian diatas disimpulkan bahwa rekod elektronik mudah di buka dan ditelusuri isi dan riwayatnya, recod elektronk memungkinkan pembagian informasi (infomasi sharing) yang efektif, serta dapat memberikan kontribusi pada penyebarlusan informasi. Rekod elektronik harus dikelola dengan baik untuk menjamin integrasi, keabsahan, dan keaslianya. Rekod elektronik yang berisi  transaksi elektronik harus dijaga agar tetap memenuhi syarat dan bobot nilai informasinya.

2.      PENYIMPANAN ARSIP ELEKTRONIK
Proses data penyimpanan secara sederahana adalah data disimpan dengan didasarkan pada aplikasi dan jenis informasi. Suatu file data bisa terdiri dari satu record atau lebih.Penyimpanan file diatur dalam direktori yang diciptakan dan diolah oleh system operasi.Direktori dapat mempunyai fungsi sebagai daftar isi untuk media yang bersangkutan.
Media penyimapanan dengan kapasitas besar seperti hard disk atau diskoptic yang memiliki lebih dari satu gigabyte dapat dibagi dalamsektor-sektor, sehingga dapat dipergunakan untuk aplikasi yang berbeda.Ini berarti bahwa dalam satu media penyimpanan berbagai informasi dapat diproses sesuai dengan system aplikasinya.
Hal yang cukup penting di dalam pengelolaan Arsip elektronik adalah pemberian label nama. Format pelabelan nama yang standar sebaiknya dilakukan pada direktori atau nama file dan media penyimpanan.Pemberian label yang jelas dan lengkap sangat penting sebagai tanda identitas dari media penyimpanan seperti floppydisk,hard disk,dsb.
Pemberian label nama baik yangbersifat eksternal maupun internal secara standar,terpadu dan konsisten akan memudahkan penemuan kembali Informasi.Guide indeks yang sesuai memungkinkan pengguna untuk mengatur system pengindeksan sehingga memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali fisik disket.

3.      PEMELIHARAAN DAN PERLINDUNGAN ARSIP ELEKTRONIK
Informasi yang terdapat dalam Arsip elektronik dapat dengan mudah diubah, dimodifikasi, dihapus baik secara sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh brainware (manusia) atau dirusak oleh suatu sebab seperti virus yang merusak boot sector atau file. Disamping itu usia atau daya tahan fisik, baik magnetic maupun optic memiliki keterbatasan, terutama apabila semakin sering digunakan oleh banyak pengguna.Untuk pemeliharaan fisik, media penyimpanan harus disimpan pada temperature antara 50 derajat dan 125 derajat F. 
Informasi Arsip elektronik dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh banyak pengguna bila mereka mengetahui nama filenya.Dalam suatu database,computer bisa diakses untuk melihat file yang ada, bahkan mungkin pula merubah atau menghapus file.

4.      SISTEM TEMU BALIK REKOD
Salah satu hal terpenting dan menjadi bagian tak terpisahkan adanya proses temu kembali informasi, dimana secara spesifik juga akan menyangkut penelusuran informasi. Temu kembali rekod sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan dan memasok informasi rekod bagi pemakai sebagai jawaban atas permintaan atau berdasarkan kebutuhan pemakai. Menurut Sulistyo-Basuki (1992:7). “Temu balik informasi” merupakan istilah generic yang mengacu pada temu balik dokumen atau sumber atau data dari fakta yang dimiliki unit informasi atau perpustakan”.
Adapun pendapat menurut Salton (1983:3) mendefinisikan sistem temu balik sebagai: Suatu proses untuk mengidenfikasi dan memanggil/menemukan (retrieve) dokumen tertentu dari suatu simpanan (file) sebagai jawaban atas permintaan informasi. Dapat tidaknya suatu dokumen terpanggil dari suatu file (situs) adalah tergantung pada kesamaan antara dokumen dan query.
Sedangkan menurut Hasugian (2009:53) lebih jelas lagi menyatakan bahwa: “ Sistem temu balik informasi adalah suatu proses untuk mengidenfikasi dan memanggil/menemukan (retrieve) dokumen tertentu dari suatu simpanan (file) sebagai jawaban atas permintaan informasi”.
Berdasarkan uraian pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa, penelusuran informasi merupakan bagian dari sebuah proses temu kembali informasi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemakai akan informasi yang dibutuhkan, dengan bantuan berbagai alat penelusuran dan temu kembali informasi.
Sistem Temu Kembali Informasi merupakan sistem yang berfungsi untuk menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan pemakai. Salah satu hal yang perlu diingat adalah bahwa informasi yang diproses terkandung dalam sebuah dokumen yang bersifat tekstual.
a.      Tujuan dan Fungsi Sistem Temu Kembali Rekod
Sistem Temu Kembali Informasi didisain untuk menemukan dokumen atau informasi yang diperlukan oleh masyarakat pengguna. Sistem Temu Kembali Informasi bertujuan untuk menjembatani kebutuhan informasi pengguna dengan sumber informasi yang tersedia dalam situasi seperti dikemukakan oleh Belkin (1980 : 133) sebagai berikut:
1.Penulis mempresentasikan sekumpulan ide dalam sebuah dokumen menggunakan sekumpulan konsep.
2.Terdapat beberapa pengguna yang memerlukan ide yang dikemukakan oleh penulis tersebut, tapi mereka tidak dapat mengidentifikasikan dan menemukannya dengan baik.
3.Sistem temu kembali informasi bertujuan untuk mempertemukan ide yang dikemukakan oleh penulis dalam dokumen dengan kebutuhan informasi pengguna yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan (query).
Berkaitan dengan sumber informasi disatu sisi dan kebutuhan informasi pengguna disisi yang lain, sistem temu kembali informasi berperan untuk:
1.Menganalisis isi sumber informasi dan pertanyaan pengguna.
2.Mempertemukan pertanyaan pengguna dengan sumber informasi untuk mendapatkan dokumen yang relevan.
Adapun fungsi utama Sistem Temu Kembali Informasi seperti dikemukakan oleh Kent (1971) adalah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi sumber informasi yang relevan dengan minat masyarakat pengguna yang ditargetkan.
2.Menganalisis isi sumber informasi (dokumen)
3.Merepresentasikan isi sumber informasi dengan cara tertentu yang memungkinkan untuk dipertemukan dengan pertanyaan (query) pengguna. 
4.Merepresentasikan pertanyaan (query) pengguna dengan cara tertentu yang memungkinkan untuk dipertemukan sumber informasi yang terdapat dalam basis data.
5.Mempertemukan pernyataan pencarian dengan data yang tersimpan dalam basis data.
6.Menemu-kembalikan informasi yang relevan.
7.Menyempurnakan unjuk kerja sistem berdasarkan umpan balik yang diberikan oleh pengguna.
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa temu balik informasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan dan memasok informasi berdasarkan kebutuhan pemakai. Dalam hal ini Sistem Temu Kembali Informasi berfungsi untuk menganalisis pertanyaan (query) pengguna yang merupakan representasi dari kebutuhan informasi untuk mendapatkan pernyataan-pernyataan pencarian yang tepat. Selanjutnya pernyataan-pernyataan pencarian tersebut dipertemukan dengan informasi yang telah terorganisasi dengan suatu fungsi penyesuaian (matching function) tertentu sehingga ditemukan dokumen atau sekumpulan dokumen.

b.      Komponen Sistem Temu Kembali Rekod
Menurut Lancaster (1979) Sistem Temu Kembali Informasi terdiri dari 6 (enam) subsistem, yaitu:
1.Subsistem dokumen
2.Subsistem pengindeksan
3.Subsistem kosa kata
4.Subsistem pencarian
5.Subsistem antarmuka pengguna-sistem
6.Subsistem penyesuaian.
Dokumen sebagai objek data dalam sistem temu kembali informasi merupakan sumber informasi. Dokumen biasanya dinyatakan dalam bentuk indeks atau kata kunci. Kata kunci dapat diekstrak secara langsung dari teks dokumen atau ditentukan secara khusus oleh spesialis subjek dalam proses pengindeksan yang pada dasarnya terdiri dari proses analisis dan representasi dokumen. Pengindeksan dilakukan dengan menggunakan sistem pengindeksan tertentu, yaitu himpunan kosa kata yang dapat dijadikan sebagai bahasa indeks sehingga diperoleh informasi yang terorganisasi. Sementara itu, pencarian diawali dengan adanya kebutuhan informasi pengguna.
Sementara itu Tague-Sutcliffe (1996:23 ) melihat Sistem Temu Kembali Informasi sebagai suatu proses yang terdiri dari 6 (enam) komponen utama yaitu:
1.Kumpulan dokumen
2.Pengindeksan
3.Kebutuhan informasi pemakai
4.Strategi pencarian
5.Kumpulan dokumen yang ditemukan 
6.Penilaian relevansi
Bila diperhatikan dengan seksama, perbedaan komponen Sistem Temu Kembali Informasi menurut Tague-Sutcliffe (1996:86) terletak pada penilaian relevansi, yaitu suatu tahap dalam temu kembali untuk menentukan dokumen yang relevan dengan kebutuhan informasi pemakai. Dalam proses pencarian informasi terjadi interaksi antara pengguna dengan sistem (mesin) baik secara langsung maupun tidak langsung.

5.      PENYUSUTAN ARSIP ELEKTRONIK

Media penyimpanan Arsip elektronik untuk jenis-jenis tertentu memiliki daya tahan yang lebih pendek dari retensi Informasi Arsip yang ada didalamnya.Oleh Karenanya penetapan penyusutan sebaiknya ditentukan pada system desain atau tahap perencanaan dari aplikasi program yang akan diterapkan.

E.     KEUNTUNGAN ARSIP ELEKTRONIK
Dalam penyimpanan arsip secara elektronik akan diperoleh beberapa keuntungan serta efisiensi, bila dibandingkan dengan sistem penyimpanan arsip secara konvensional. Adapun keuntungan dari penyimpanan arsip elektronik adalah :
1.    Penghematan investasi berupa ruang kearsipan
Sebagaimana kita ketahui bersama, semakin berkembangnya sebuah arsip, maka akan memerlukan rauang penyimpanan yang semakin besar juga. Hal ini dapat diatasi atau diefisienkan dengan cara sistem penyimpanan arsip dengan pengalihan media arsip konvensional  kedalam media arsip elektronik.
2.    Penghematan investasi berupa kertas, tinta cetak (printer & fotocopy)
Keunggulan utama dari sistem berbasis elektronik adalah penyebarannya yang bersifat elektronik, tidak lagi memerlukan kertas dan tinta, dan cukup dengan mengkopi pada disk atau media lainnya, walaupun pada saat tertentu kertas tetap masih dibutuhkan.
3.    Efisiensi waktu akses
Seperti telah kita ketahui bersama, metode pengarsipan konvesional akan sangat sulit menemukan sebuah arsip yang terdapat dalam ruang kearsipan, hal ini diperngaruhi oleh sistem penempatan yang berpindah-pindah, arsip sering dipinjam, dan biasanya tidak dikembalikan pada tempatnya, serta penyimpanan yang tidak terstruktur, berbeda dengan arsip elektronik, sistem penyimpanan yang terstruktur memudahkan temu kembali arsip semudah menginput kode arsip, sama halnya apabila kita melakukan pencarian sebuah dokumen di komputer.
4.    Pengematan SDM
Dalam sistem arsip konvensional tentunya banyak melibatkan petugas kearsipan untuk mengelola dan melayani kebutuhan arsip, dan hal ini belum menjamin kecepatan dan ketepatan dalam sistem pencarian arsip. Berbeda dengan arsip elektronik, tentu saja dapat dilakukan penekanan kebutuhan SDM, selain itu sistem temu kembali informasi tidak harus melibatkan SDM yang banyak, namun akses informasi  dapat dilakukan dengan cepat.
5.    Memperkecil kemungkinan kehancuran data
Dengan arsip elektronik kita akan mudah melakukan Back-up data, sehingga kita akan mempunyai cadangan terhadap arsip-arsip penting yang dimiliki. Hal ini untuk mencegah kehancuran arsip yang disebabkan oleh bencana seperti banjir dan kebakaran.
F. KELEMAHAN
1. Adanya peluang untuk memanipulasi file (menciptakan, menyimpan, memodifikasi, atau menghapus) dalam segala cara;
2. Kesulitan untuk berbagai file karena format file maupun ketersedian jaringan maupun akses untuk berbagi file dengan yang lain;

3. Kemungkinan rusaknya file setiap saat tanpa adanya indikasi terlebih dahulu, misalnya server terserang oleh virus atau terhapusnya data secara permanen kerena tidak sengaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar